Rabu, 01 Juli 2015

Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK (Penutupan Portal Padamu Negeri)

Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK (Penutupan Portal Padamu Negeri)


Salam Satu Data .. Kabar Gembira buat para Operator Sekolah.... :)

Dalam surat edaran tertanggal 29 Juni 2015 ini ditegaskan bahwa tidak ada lagi sistem penjaringan data diluar Dapodik, dan kemudian Sekjen Kemdikbud mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan yang diperuntukkan bagi Tim Ad Hoc yang bertugas menyatukan sistem pendataan Padamu Negeri dan Dapodik.
Sehingga, setelah ditetapkannya surat ini, maka sistem pendataan pada lingkungan Dirjen GTK Kemdikbud wajib menggunakan aplikasi Dapodik Kemdibud.


Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/4341



Komentar Facebook
0 Komentar Blogger

Tidak ada komentar: